Pemerintah Fokus pada Kualitas Tata Kelola Dapur MBG, Bukan Kuantitas
Pemerintah Indonesia tengah melakukan serangkaian pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan luasnya cakupan program yang saat ini telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat melalui sekitar 28 ribu SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perbaikan Sistem Tata Kelola SPPG
Salah satu langkah pembenahan yang dilakukan adalah penghentian sementara pembangunan SPPG baru. Selain itu, pemerintah juga melakukan penataan ulang sistem insentif dan akan menerapkan sistem grading untuk menilai kualitas layanan dari setiap SPPG. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintah akan memfokuskan upaya pada penguatan kualitas operasional SPPG yang telah berjalan, bukan menambah jumlah unit baru.
Perbaikan Sistem Insentif
Pemerintah juga tengah mempersiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG. Skema baru ini kemungkinan akan melibatkan hubungan antara besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap SPPG. Disamping itu, pemerintah akan menerapkan sistem grading yang mengelompokkan SPPG berdasarkan kualitas layanan yang diberikan. Semakin baik kualitas layanan suatu SPPG, maka semakin tinggi insentif yang akan diterima.
Untuk memastikan kualitas pangan yang diterima oleh siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG, pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap aspek operasional yang telah berjalan. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, serta standar kesehatan dan kebersihan.
Diharapkan, langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola SPPG ini dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima oleh para penerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).



