KPK Periksa Staf Khusus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada Rabu, 17 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf khusus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, Mohammad Nuruzzaman, terkait kasus korupsi kuota haji.
Pemeriksaan Intensif Terkait Pemberian Uang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap Nuruzzaman terkait pemberian uang dari Kementerian Agama kepada Pansus Haji DPR. Informasi ini didapatkan sebelumnya oleh lembaga antirasuah, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Saksi Lain yang Diperiksa
Selain Nuruzzaman, KPK juga memanggil empat saksi lain dalam kasus tersebut, termasuk Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2023-2024, serta beberapa direktur perusahaan terkait. Hingga tanggal pemeriksaan, Nuruzzaman dan salah satu saksi lainnya telah memenuhi panggilan tersebut.
Gibran Tegaskan Pemerintah Komitmen Perbaiki Tata Kelola MBG agar Bebas dari Praktik Korupsi
Gibran menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih agar terbebas dari praktik-praktik korupsi.





