Jangan Telan Mentah! Baca Naskah Kerjasama RI-AS Terlebih Dahulu

by -37 Views

Polemik Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Isu seputar kebocoran data pribadi dan pembatalan sertifikasi halal telah menciptakan kegaduhan di antara publik. Menghadapi situasi ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar, memberikan pernyataan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing oleh informasi parsial. Menurutnya, debat yang sering terjadi di masyarakat bukanlah karena kurangnya informasi, tetapi justru karena terlalu banyak informasi yang dipotong-potong. Harris menyatakan bahwa langkah pertama dalam menjaga kedaulatan adalah dengan membaca informasi secara utuh dan seimbang. Pemerintah sendiri telah merilis dokumen penjelasan terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal meskipun bukan sebagai teks resmi, namun dokumen tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memahami substansi kerja sama. Harris juga menyoroti pentingnya pengawasan perihal perlindungan data pribadi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Lebih lanjut, isu sertifikasi halal juga menjadi perhatian Harris, yang meminta transparansi teknis yang lebih jelas dalam proses tersebut. Disamping itu, isu mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi sorotan, dengan Harris menekankan bahwa penting untuk memastikan alih teknologi dan investasi yang nyata bagi industri nasional sebagai upaya menjaga kedaulatan industri. Meskipun pemerintah telah memastikan tidak ada klausul pertahanan dalam perjanjian dagang, Harris tetap memberikan catatan atas hal tersebut.

Source link