KPK berhasil menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada para jurnalis di Jakarta. Tim KPK masih aktif menjalankan kegiatan tangkap tangan di daerah tersebut. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sejak awal tahun 2025, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Setiap OTT yang dilakukan bertujuan untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Operasi terbaru dilakukan di Tangerang, di mana KPK berhasil menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta serta menyita sejumlah uang. Aksi KPK dalam memberantas korupsi terus menjadi sorotan dan harapan untuk menjaga kebersihan pemerintahan di Indonesia.
Hattrick OTT KPK: 6 Orang Ditangkap di Hulu Sungai Utara Kalsel





