Menanggapi viralnya video Gus Elham yang mencium anak perempuan, Psikolog Klinis dan Pengamat Sosial, Lita Gading memberikan respons terkait kasus tersebut. Menurutnya, seharusnya kasus ini diikuti dengan proses hukum yang dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lita juga menyoroti perlakuan berbeda antara rakyat biasa dan pejabat serta artis yang menjadi korban, menegaskan bahwa penanganan terhadap kasus harus dilakukan dengan tindakan yang tepat. Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan Gus Elham tidak pantas dan tidak bisa diterima oleh masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki aturan yang jelas terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama seperti madrasah dan pesantren. Melalui pedoman yang ada, Kementerian Agama berupaya untuk memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak anak sebagai peserta didik terpenuhi, serta melindungi mereka dari tindakan kekerasan yang tidak seharusnya mereka alami.
Gus Elham Minta Maaf Setelah Viral Cium Anak Perempuan: Apakah Ada Hukuman?





