Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan karena pengungkapan seorang guru P3K Paruh Waktu yang hanya menerima bayaran sebesar Rp50 ribu per bulan, setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan. Fildzah Nur Amalina, sang guru yang membuat unggahan viral tentang hal ini, mengungkapkan bahwa banyak rekannya juga mengalami hal serupa. Meskipun gajinya tidak sesuai, Fildzah tetap bersyukur dan mencintai profesi sebagai guru. Ia memahami keterbatasan keuangan daerah Pemkab Sumedang yang menyebabkan guru-guru P3K Paruh Waktu hanya diberi gaji ‘alakadarnya’. Meskipun merasakan pahitnya perjuangan, para guru ini tetap bertahan dan menjalankan tanggung jawab mereka sebagai pendidik dengan kualitas pengabdian yang tetap terjaga.
Guru PPPK Part Time, Bertahan dengan Gaji Rp15 Ribu





