Dokter spesialis THT, dr. Muslim Kasim, memberikan peringatan kepada para orang tua atau wali siswa terkait siswa yang terbukti merokok di sekolah. Kontroversi muncul saat seorang guru di SMAN 1 Cimarga dipolisikan oleh orang tua siswa setelah anaknya ditampar karena ketahuan merokok di sekolah. Sebagai respons, seluruh siswa bahkan melakukan mogok sekolah dan menuntut agar guru tersebut dipecat. Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, dr. Muslim Kasim mengingatkan bahwa para orang tua siswa harus siap menghadapi konsekuensi jika anak-anak mereka melanggar aturan, terutama terkait hal merokok di lingkungan sekolah. Dr. Muslim Kasim juga mengaitkannya dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang area bebas rokok di sekolah, seperti yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Keseluruhan kasus ini menunjukkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak mereka agar patuh terhadap aturan sekolah dan peraturan yang berlaku.
Guru Cimarga Dipolisikan Usai Tampar Siswa Merokok: Dokter Muslim Minta Proses Hukum





