Pada Sabtu, 21 Maret 2026 sore, sejumlah warga di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo Pamekasan, menghadang petugas kepolisian yang sedang melakukan penggerebekan rumah tempat rakitan petasan. Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik yang viral, terlihat para petugas mengamankan berbagai jenis petasan sementara para warga mencoba mencegah penangkapan pemilik rumah. Meskipun barang bukti petasan berhasil diamankan, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.
Reaksi dari masyarakat setempat pun bermacam-macam. Beberapa menganggap bahwa daerah Proppo telah lama menjadi lokasi tradisional pesta petasan, sehingga sulit untuk tidak menemukan pelaku saat penggerebekan dilakukan. Namun, ada juga yang merasa heran dengan absennya pelaku yang berhasil ditangkap. Para masyarakat berharap agar penegakan hukum terhadap pembuat petasan ini tidak hanya sebatas sosialisasi namun juga harus dilakukan dengan tegas. Banyak yang berpendapat bahwa penangkapan pelaku tidak hanya cukup, tapi juga harus dilanjutkan dengan pemusnahan seluruh bahan sebagai langkah pencegahan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Sejumlah petasan rakitan berhasil diamankan dari seorang warga inisial S (31), beserta dengan berbagai model petasan seperti model perahu, mobil, dan konter HP. Setelah pengamanan barang bukti dilakukan, petugas segera mengamankan bahan tersebut ke Polres Pamekasan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebelumnya, petugas juga telah melakukan penggerebekan di tempat lain dengan berhasil mengamankan dua orang pelaku pembuat petasan rakitan di wilayah Pamekasan.





