Partai Golkar akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemenangan Pemilu sekaligus bimbingan teknis bagi anggota fraksi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Sumatera bagian Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 18-20 September 2026, dengan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sebagai salah satu agenda utama.
Forum ini akan diikuti anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera bagian Utara serta anggota DPRD dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dijadwalkan membuka kegiatan tersebut.
Menjaring aspirasi dari daerah
Ketua Panitia Penyelenggara, Hakim Kamarudin, mengatakan penyelenggaraan kegiatan di daerah merupakan bagian dari upaya Golkar mendekatkan pembahasan kebijakan dengan aspirasi wilayah. Menurut dia, anggota DPRD memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan menjadi penampung aspirasi di daerah.
“Partai Golkar sengaja menggelar acara ini di daerah karena ingin mendekatkan diri dengan aspirasi daerah. Kami ingin mencari masukan dari anggota DPRD yang merupakan ujung tombak penampung aspirasi. Masukan daerah sangat kami butuhkan menyangkut RUU Pemilu dan internal organisasi,” kata Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2026.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar itu menambahkan, materi bimbingan teknis tidak hanya berkaitan dengan internal organisasi. Peserta juga akan membahas peran dan fungsi anggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“DPP Partai Golkar mengintruksikan kepada seluruh anggota DPR RI dan DPRD menjalankan peran, fungsinya serta kiprahnya di parlemen dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Hakim.
Golkar siapkan opsi sistem pemilu
Ketua Panitia Pelaksana, Riyono Asnan, mengatakan pelaksanaan agenda partai di daerah merupakan instruksi Bahlil Lahadalia. Ia menyebut panitia akan memberikan ruang bagi perwakilan daerah untuk menyampaikan pandangan mengenai revisi undang-undang pemilu.
“Panitia memberikan ruang seluas-luasnya kepada daerah untuk menyampaikan aspirasinya terkait pembahasan revisi undang-undang pemilu. DPP Partai Golkar menginginkan RUU Pemilu yang akan diperjuangkan oleh Fraksi Golkar DPR RI adalah cerminan aspirasi daerah,” kata Riyono.
Riyono mengatakan Golkar telah melakukan kajian mengenai sistem pemilu yang dinilai berbiaya mahal. Partai itu, menurut dia, menyiapkan sejumlah opsi yang akan dibahas untuk memperoleh masukan dari daerah. Ia menegaskan opsi tersebut tidak otomatis berarti Golkar ingin mengembalikan sistem pemilu proporsional tertutup.
“Kami membuka beberapa opsi sistem pemilu, yang kompatibel dengan sistem presidensil,” ujarnya.
Selain sistem pemilu, pembahasan juga akan mencakup aturan mengenai ambang batas fraksi. Riyono menyebut isu itu perlu dikaji, termasuk apakah pengaturannya dapat mendukung proses pengambilan keputusan di parlemen agar berjalan lebih efektif.



