ETLE Drone di Km 29 Tol Japek: Sumbu 3 Kendaraan Langgar Aturan

by -42 Views

Pada hari terakhir masa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Korlantas Polri gencar melakukan pengawasan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Mereka menggunakan Teknologi ETLE Drone Patrol Presisi yang dikerahkan di Km 29 untuk memastikan kelancaran arus balik dan menindak tegas kendaraan sumbu 3 yang melanggar aturan operasional. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya pengawasan udara dengan ETLE Drone Patrol Presisi. Meskipun KRYD berakhir, Korlantas Polri tetap siaga mengamankan arus balik sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Data Korlantas Polri mencatat sejumlah kendaraan sumbu tiga ke atas yang ditindak karena melanggar di Tol Japek. Kakorlantas Polri menegaskan bahwa sisa pemudik harus tetap terlayani dengan baik hingga hari terakhir KRYD. Meskipun situasi terkendali, petugas masih siaga mengawasi sisa pemudik gelombang kedua yang menuju Jakarta. Keberadaan personel dan teknologi drone di Km 29 hingga hari terakhir KRYD merupakan komitmen Polri untuk menutup masa mudik dengan aman dan keluarga bahagia. Semua pelanggaran tercatat dan divalidasi oleh sistem ETLE Nasional. Polri mengimbau pengendara sumbu 3 dan pemudik untuk tetap disiplin hingga sampai di rumah dengan selamat.

Source link