Eks Kapolres Bima AKBP Didik Dijebloskan ke Rutan Bareskrim: Berita Terbaru

by -61 Views

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengalami nasib yang semakin terpuruk setelah dipecat melalui sidang etik dan langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada hari yang sama dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan padanya. Didik ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Selain itu, ia juga disangka menerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba senilai Rp2,8 miliar oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Putusan pemecatan tersebut diambil setelah pemeriksaan terhadap 18 saksi dalam sidang etik yang digelar di Mabes Polri. Didik juga sebelumnya menjalani sanksi administratif dengan penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari di ruang patsus. Penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Plh Kapolres Bima Kota juga menuai sorotan karena yang bersangkutan pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2017.

Source link