Dugaan Penyelewengan Anggaran Disparekraf DKI Jakarta: GERTAK Kejati Diselidiki

by -56 Views

GERTAK Minta Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyuarakan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta terkait event Pemilihan Abang None 2024 serta memeriksa harta kekayaan Kepala Dinas tersebut, Andhika Permata.

Kejanggalan Anggaran di Dinas Parekraf DKI Jakarta

GERTAK menyoroti realisasi anggaran Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta tahun 2024. Proyek-proyek ini mencakup berbagai kegiatan seperti pembayaran honorarium untuk narasumber, moderator, pembahas, pembawa acara, dan panitia.

Proyek pertama dengan anggaran Rp 8.019.570.463, proyek kedua senilai Rp 882.750.000, proyek ketiga sebesar Rp 17.500.000, dan proyek terakhir untuk penjilidan soft cover sebesar Rp 553.046. Ada keanehan yang perlu ditelusuri terkait alokasi anggaran dan penggunaannya dalam proyek-proyek tersebut.

Tuntutan untuk Pemeriksaan Harta Kekayaan Andhika Permata

Selain mengusut dugaan korupsi dalam anggaran event, GERTAK juga meminta Kejati untuk menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Andhika Permata. Laporan tersebut diduga tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, terutama terkait kepemilikan tanah, bangunan, alat transportasi, kas, dan hutang.

Di antara harta yang dilaporkan, terlihat bahwa kepemilikan tanah dan bangunan adalah yang paling dominan. Selain itu, terdapat juga pengungkapan kepemilikan alat transportasi yang ternyata atas nama istri Andhika Permata, bukan dirinya sendiri. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kesesuaian data yang dilaporkan dengan fakta sebenarnya.

GERTAK mendesak Kejati DKI Jakarta untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan korupsi dan memeriksa Andhika Permata sehubungan dengan kasus ini. Selain itu, masyarakat Jakarta juga diminta ikut serta mengawasi kinerja instansi pemerintah di DKI Jakarta guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan tersebut.

Source link