Anak di Bawah Umur Lukai Pengemudi Ojol di Kalideres
Pada Kamis, 3 September 2026, seorang anak di bawah umur diamankan oleh polisi setelah melukai pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi setelah anak tersebut menolak membayar ongkos perjalanan.
Kasus Penganiayaan, Bukan Pembegalan
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Rachmad Wibowo menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan penganiayaan dan bukan pembegalan. “Itu penganiayaan (bukan begal),” ujar Rachmad.
Kejadian Berawal dari Perselisihan Pembayaran
Rachmad menjelaskan, kejadian bermula ketika anak tersebut memesan ojol dari kawasan Kapuk, Cengkareng. Setelah tiba di wilayah Kalideres, pengemudi ojol meminta pembayaran sesuai ongkos perjalanan. Namun, anak tersebut menolak membayar sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap pengemudi ojol.
“Begitu sampai lokasi (kawasan Kalideres), ditagih pembayarannya oleh ojol, enggak dikasih (oleh anak di bawah umur). Akhirnya dilukain si korban (ojol) itu. Bukan dibegal,” jelas Rachmad.
Anak Dibawa Senjata Tajam
Menurut Rachmad, anak tersebut diduga melakukan penganiayaan menggunakan pisau. Akibatnya, pengemudi ojol mengalami luka pada bagian pelipis. Pihak kepolisian masih menyelidiki alasan anak tersebut membawa pisau dan identitas lengkap anak tersebut.
Kapolsek Kalideres, Komisaris Polisi Rihold Sihotang, menyatakan bahwa pengemudi ojol tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, polisi akan mengembalikan anak tersebut kepada orang tuanya.
Untuk sementara waktu, anak di bawah umur tersebut masih berada di Polsek Kalideres. Namun, dia tidak ditahan melainkan hanya diamankan.
Sumber: VIVA




