Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor telah sepakat untuk mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sastra Winara dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Jaro Ade serta jajaran pimpinan dewan dan kepala perangkat daerah, telah menyelesaikan pembahasan revisi APBD 2025. Selain itu, rapat juga membahas Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025, dan penetapan Rencana Kerja DPRD 2026. Perubahan APBD ditegaskan oleh Wakil Bupati Jaro Ade sebagai instrumen penting dalam memenuhi dinamika kebutuhan pembangunan. Ia mengapresiasi Badan Anggaran DPRD yang memberikan solusi terhadap defisit dalam Nota Keuangan. Jaro Ade juga meminta perangkat daerah untuk bergerak cepat agar program yang ditetapkan dapat terealisasi tepat waktu. Kesepakatan ini menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawasan dalam memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Semua ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan membuat masyarakat merasakan dampak positif dari setiap pengeluaran yang dilakukan.
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Sepakat Perubahan APBD 2025





