Diperiksa KPK, Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Terkait Suap

by -65 Views




KPK Periksa Pejabat Terkait Suap Proyek di Bengkulu

KPK Periksa Pejabat Terkait Suap Proyek di Bengkulu

Rabu, 26 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Kedua pejabat ini menjadi objek pengembangan penyidikan dugaan korupsi terkait suap proyek di beberapa wilayah di Bengkulu.

Keterangan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Disebutkan bahwa penyidik KPK tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.

Pengembangan Penyidikan

KPK menduga keterlibatan pihak swasta, Eno Bowo Susilo, dalam rangkaian kasus ini. Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam perkembangan kasus sebelumnya, KPK mengungkap praktik pemberian uang kepada pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu yang mirip dengan kasus korupsi sebelumnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Keterlibatan Legislatif

Kini, KPK juga sedang menyelidiki proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Bengkulu. Penyidik mencari tahu kemungkinan keterlibatan anggota DPRD dalam proyek tersebut. Ada dugaan terkait penerimaan uang dari kontraktor terkait dengan proyek penting di daerah tersebut.

Budi menegaskan bahwa seluruh informasi terkait kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk memberikan update terkini seiring dengan perkembangan kasus ini.

Sumber: VIVA


Source link