Detik-detik Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Banjir Sumatra

by -32 Views

Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah drastis dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan menyebabkan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keputusan ini diambil setelah Prabowo mendengar laporan dari Satgas PKH saat lawatan kerja di London, Inggris pada Senin, 19 Januari 2026. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan.

Prabowo menerima laporan dari rapat virtual Satgas PKH di Jakarta mengenai penertiban dan evaluasi di lapangan. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, seperti Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, dan Menteri ATR/BPN. Teddy menjelaskan bahwa 22 perusahaan terkait hutan dan enam perusahaan terkait tambang yang merusak alam menjadi target pencabutan izin.

Nama-nama perusahaan yang terlibat antara lain PT. Aceh Nusa Indrapuri, PT. Rimba Timur Sentosa, PT. Anugerah Rimba Makmur, dan PT. Barumun Raya Padang Langkat. Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat penegakan hukum di sektor-sektor yang rentan merusak alam. Presiden Prabowo juga dijadwalkan untuk berbicara tentang ‘Prabowonomics’ di World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada hari Kamis, 22 Januari bersamaan dengan upayanya memberantas kerusakan lingkungan.

Source link