Raperda Pengendalian Pencemaran Udara Masuk Program Pembentukan Perda DKI Jakarta 2027
Jakarta, VIVA – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI Jakarta Tahun 2027 akan mencakup Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengganti Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Langkah ini dianggap sebagai awal yang penting dalam upaya memperkuat regulasi pengendalian pencemaran udara di Jakarta setelah lebih dari dua dekade.
Perjuangan Memperkuat Regulasi Pengendalian Pencemaran Udara
Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, menyatakan bahwa masuknya Raperda ke dalam Propemperda 2027 merupakan hasil dari pengawalan dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk Bicara Udara. Mereka melakukan komunikasi dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk memastikan masuknya Raperda tersebut.
Bicara Udara telah memberikan masukan kepada berbagai pihak, mulai dari eksekutif seperti Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, hingga legislatif melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Mereka juga berdiskusi dengan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta, antara lain Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PSI.
Perlunya Pembaharuan Regulasi
Menurut Novita, pembaruan regulasi semakin penting mengingat karakteristik pencemaran udara di Jakarta saat ini lebih kompleks daripada sebelumnya. Sumber emisi tidak hanya berasal dari transportasi, tetapi juga dari aktivitas industri, konstruksi, pembakaran sampah terbuka, serta sumber pencemaran lintas batas administratif.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendukung revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara untuk dimasukkan dalam Propemperda 2027. Ia menyampaikan bahwa audiensi dan pemaparan dari Bicara Udara telah memperjelas urgensi pembaruan regulasi tersebut.
Dalam proses pembahasan ke depan, Bicara Udara akan terus mengawal substansi penting seperti perlindungan kesehatan masyarakat, keterbukaan data kualitas udara, pengendalian sumber emisi, larangan pembakaran terbuka, dan mekanisme pengawasan hukum yang efektif.



