Kemensos Segera Mobilisasi Bantuan untuk Korban Gempa di NTT
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap memobilisasi bantuan logistik dan dana santunan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kebutuhan mendesak bagi para korban yang terdampak bencana tersebut.
Bantuan Logistik dan Dana Santunan Disiapkan
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa proses mobilisasi bantuan dilakukan melalui beberapa titik, antara lain Sentra Efata Kupang, Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT, dan Gudang Pusat Kemensos di Bekasi. Bantuan logistik tersebut mencakup makanan siap saji, tenda keluarga, kasur, selimut, perlengkapan anak dan dewasa, serta pasokan beras reguler sebanyak 48 ton.
Nilai total bantuan logistik yang dikerahkan saat ini mencapai sekitar Rp4,52 miliar. Selain itu, Kemensos juga mengalokasikan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris setiap korban meninggal dunia akibat bencana gempa di NTT.
Status Tanggap Darurat di NTT
Pemerintah Provinsi NTT tengah mengkaji status untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Langkah serupa juga telah diambil oleh beberapa kabupaten/kota terdampak, di antaranya Kabupaten Manggarai yang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari melalui Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026.
Kabupaten Ngada juga memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana selama 30 hari melalui keputusan dari pihak otoritas setempat. Upaya tanggap darurat ini dilakukan untuk memastikan bantuan dan pemulihan pasca-gempa di NTT dapat berjalan dengan optimal.





