Audit Kejaksaan Agung Diminta Terkait Laptop Rp3,6 Miliar – portal7.co.id

by -48 Views

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan klarifikasi terkait dugaan pengadaan “borongan laptop” senilai Rp3,6 miliar yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. BKN menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa BKN, Eko Wahyudi, angka Rp3,6 miliar tersebut merupakan pagu anggaran pada tahap perencanaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), bukan nilai sebenarnya dari pengadaan barang tersebut. Eko menjelaskan bahwa anggaran tersebut sebenarnya terbagi menjadi dua paket pengadaan yang memiliki tujuan dan metode yang berbeda, tanpa adanya penggabungan paket.

Eko menegaskan bahwa kedua paket tersebut dirancang secara terpisah dengan struktur belanja yang jelas, tanpa adanya penggabungan atau manipulasi nilai seperti yang telah dituduhkan. Berdasarkan penjelasan BKN, rincian pagu anggaran Rp3,6 miliar ini terbagi ke dalam dua paket pengadaan yang masing-masing memiliki penggunaan dan tujuan yang berbeda. Ada penekanan bahwa tidak ada penggabungan antara kedua paket tersebut, sesuai dengan tegasan Eko pada Selasa (16/12).

Source link