ASN Jabar Catat Transaksi Judol hingga Rp 800 Juta Setahun

by -33 Views

ASN Jawa Barat Terlibat Judi Online hingga Rp800 Juta dalam Setahun

Bandung, VIVA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan rasa terkejut dan prihatinnya terhadap temuan data terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online (judol) dengan transaksi mencapai Rp800 juta selama satu tahun.

Transaksi Puluhan Miliar Rupiah yang Meresahkan

Data yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebabkan keprihatinan mendalam dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Nilai transaksi ilegal yang melibatkan abdi negara di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tersebut telah mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus mengalami peningkatan.

“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Erwan dalam keterangannya di Bandung.

Jawa Barat Didera Persoalan Sosial yang Kian Meresahkan

Erwan menjelaskan bahwa dengan populasi terbesar di Indonesia mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat saat ini menghadapi persoalan sosial yang sangat krusial. Praktik judi online dan pinjaman online tidak lagi hanya memengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga telah menyebar luas ke kalangan pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.

Kendati memiliki data nama dan alamat yang terperinci, Erwan menegaskan bahwa Pemprov Jabar akan merahasiakan identitas para ASN terkait. Langkah penegakan disiplin akan diatur oleh Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal bertahap untuk memberikan efek jera.

Lebih lanjut, Pemprov Jabar juga meminta intervensi dari Ombudsman RI untuk memperbaiki berbagai masalah dalam pelayanan publik, termasuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru untuk mencegah terulangnya pola maladministrasi di masa mendatang.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menyatakan bahwa keterlibatan aparatur negara dalam praktik judi dan pinjaman online telah mengganggu aspek etika publik dan berpotensi menimbulkan masalah maladministrasi dalam pelayanan masyarakat.

Source link