Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Ulil Ashar Abdullah, atau Gus Ulil, mendapat kritik karena membuat pernyataan yang membolehkan penyogokan. Umar Hasibuan atau Gus Umar menuntut penjelasan dari Ulil terkait argumen yang diungkapkannya. Gus Umar menegaskan agar Ulil tidak membuat dalil sendiri tanpa dasar yang jelas. Selain itu, Gus Umar mengaitkan pernyataan Ulil dengan dugaan kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil. Pernyataan Ulil sendiri disampaikan dalam rapat dengar pendapat terkait RUU Pertambangan dan Mineral di DPR. Ulil menyatakan bahwa dalam fiqih, penyogokan diperbolehkan jika bertujuan untuk meraih hak yang sah menurut sebagian ulama, namun yang tidak diperbolehkan adalah menyogok untuk hal-hal yang tidak benar. Dia menekankan bahwa menyogok demi mendukung kebijakan yang sah bukanlah tindakan yang melanggar asal dimotivasi oleh hasanah. Hingga saat ini, polemik terkait pernyataan Ulil tersebut masih menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.
Analisis Gus Ulil yang Memperbolehkan Menyogok: Umar Hasibuan Membuka Perspektif Baru





