Anak Tiri di Bandung Setrum dan Tikam Ibu Sambung hingga Tewas

by -49 Views

Apriyanti (53) tewas setelah diserang anak tirinya, Dean Haziq (32), di rumah mereka di Jalan Pamitran, Panyileukan, Kota Bandung, pada Minggu sore, 27 September 2026. Polisi menduga pembunuhan itu dipicu dendam, namun penyidik juga menemukan dugaan bahwa pelaku ingin menguasai rumah yang ditempatinya bersama korban.

Korban Disetrum Sebelum Ditikam

Kapolsek Panyileukan Ajun Komisaris Polisi Anang Sunarya mengatakan, Dean dan Apriyanti berada di dalam rumah saat kejadian berlangsung. Suami korban, yang juga merupakan ayah Dean, sedang bekerja di luar rumah.

Apriyanti ketika itu berada di ruang tamu. Dean kemudian mendatanginya dengan membawa alat kejut dan pisau dapur. Menurut polisi, pelaku terlebih dahulu menggunakan alat kejut untuk melumpuhkan ibu tirinya.

“Korban awalnya disetrum, lalu ditikam dengan pisau,” kata Anang, dikutip Senin, 28 September 2026.

Setelah korban tersungkur, Dean diduga menikamnya berkali-kali. Serangan tersebut menyebabkan luka tusuk pada sejumlah bagian tubuh Apriyanti, termasuk leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan.

Dean tidak langsung meninggalkan lokasi setelah melakukan penyerangan. Ia tetap berada di dalam rumah dan duduk terdiam. Tetangga kemudian mengetahui kejadian tersebut. Korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Jenazah Apriyanti selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih untuk menjalani visum. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam perkara pembunuhan tersebut.

Polisi Dalami Dugaan Dendam dan Penguasaan Rumah

Polisi kemudian mengamankan Dean. Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku menyimpan dendam terhadap korban. Dean disebut merasa jarang diberi makan oleh ibu tirinya. Perasaan tersebut diduga menjadi salah satu pemicu penyerangan.

Selain dugaan dendam, polisi menyebut terdapat niat lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan Dean. Ia diduga ingin memiliki rumah yang selama ini ditinggalinya bersama Apriyanti.

“Berniat untuk memiliki rumah,” ujar Anang saat menjelaskan dugaan motif lain dalam kasus tersebut.

Meski pelaku telah diamankan, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif pembunuhan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi serta memperkuat proses penyidikan.

Source link