Ade Batubara Apresiasi Kejari Madina, Desak Pengusutan Tuntas Smart Village

by -53 Views

Seorang tokoh pemuda dari Mandailing Natal, Misron Saidi atau yang akrab disapa Ade Batubara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menetapkan dan menahan Ahmad Meinul Lubis (AML) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Smart Village tahun 2023. Ade Batubara menganggap langkah tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Pertanyaan Terbuka Mengenai Kasus Smart Village

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Ade Batubara tetap mempertanyakan kenapa baru AML yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pihak lain yang turut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Smart Village belum diumumkan status hukumnya secara terbuka. Ia meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam program tersebut.

Menjaga Keadilan dan Transparansi

Ade Batubara menegaskan pentingnya menjaga keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi, terutama yang melibatkan penggunaan Dana Desa dan program-program untuk masyarakat. Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dapat membuka informasi secara jelas terkait status hukum seluruh pihak yang terlibat demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu, sehingga semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, keadilan dapat dirasakan oleh masyarakat dan kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Source link