Abu Janda Kritik MUI: Ini 2026, Bukan Era Jahiliyah

by -50 Views

Abu Janda atau Heddy Setya Permadi alias Permadi Arya mengritik sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai aturan pelaku kawin siri terancam penjara di KUHP bertentangan dengan hukum Islam. Permadi menyatakan bahwa Undang-Undang yang mengatur nikah sirih dan poligami tanpa izin istri bertujuan untuk memuliakan status wanita dan istri. Menurutnya, hukum yang memungkinkan suami menikah tanpa sepengetahuan istri sudah ketinggalan zaman dan tindakan semacam itu dianggap menindas hak asasi wanita.

Permadi mendukung aturan yang melindungi hak asasi wanita dan memuliakan mereka. Dia menegaskan bahwa sekarang adalah tahun 2026 bukan zaman jahiliah, di mana wanita bukan lagi dianggap sebagai budak laki-laki. Permadi menilai aturan tersebut sebagai langkah yang penting untuk melindungi hak asasi wanita, sementara mereka yang tidak setuju dianggap hanya memikirkan nafsu semata.

Menurut Permadi, sudah saatnya ada hukum yang melindungi hak asasi wanita, terutama dari orang-orang yang hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memperhatikan hak-hak wanita. Dia menekankan pentingnya hukum yang menghormati dan melindungi wanita dalam konteks kehidupan modern.

Source link