ABK Tanjung Priok Dianiaya Kapten karena Target Cumi 3 Kg

by -29 Views

Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga menjadi korban penganiayaan setelah gagal memenuhi target tangkapan harian yang ditetapkan pengurus atau kapten kapal. Polisi menyebut para ABK dipukul dan diperlakukan secara tidak manusiawi ketika hasil tangkapan cumi-cumi maupun komoditas laut lainnya tidak mencapai target.

Kasus tersebut diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah menemukan video yang memperlihatkan kondisi para korban di media sosial. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin mengatakan, konten itu ditemukan dalam patroli siber pada Kamis (1/10/2026) dini hari.

Korban Diidentifikasi Lewat Pencocokan Wajah

Untuk mengetahui identitas orang-orang yang terlihat dalam video, penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Salah satu teknik yang diterapkan ialah pengenalan wajah atau face recognition, kemudian hasilnya dicocokkan dengan keterangan saksi.

“Penyelidikan awal, kita juga melibatkan Scientific Crime Investigation. Kita menggunakan face recognition untuk mengenali dari korban-korban tersebut,” ujar Alrasyidin, Minggu (4/10/2026).

Dari proses itu, polisi mengidentifikasi Ilhash Shalahuddin, 25 tahun, warga Sunter, Jakarta Utara. Penelusuran berikutnya mengungkap tiga korban lain, yakni Octavian Maghreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Keempatnya direkrut secara bersamaan pada akhir Juli 2026.

Setelah direkrut, mereka berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke dengan menumpang KM Maulana 23. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai kondisi para korban yang berada di wilayah Kepulauan Aru.

Korban Sempat Disebut Dirawat di Rumah Sakit

Pengurus kapal sebelumnya menghubungi keluarga korban dan menyampaikan bahwa para ABK mengalami sakit beri-beri. Mereka juga disebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.

Namun, pendalaman kepolisian menemukan informasi berbeda. Para korban ternyata ditelantarkan di darat dan tidak memperoleh perawatan medis seperti yang disampaikan kepada keluarga. Polres Pelabuhan Tanjung Priok lalu berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengevakuasi serta menangani kondisi mereka.

“Saat ini prioritas pertama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, menyelamatkan kesehatan fisik, kesehatan mentalnya. Kita sudah mengamankan yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat, sehingga pada saat kami koordinasi langsung dilarikan ke rumah sakit,” tutur Alrasyidin.

Berdasarkan dugaan sementara, kekerasan terhadap para ABK berkaitan dengan target tangkapan harian. Alrasyidin menyebut target tersebut diduga mencapai sekitar tiga kilogram per hari. Jika target cumi-cumi atau hasil laut lainnya tidak terpenuhi, korban diduga mengalami pemukulan dan penganiayaan.

“Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya. Kalau enggak salah 3 kilo ya. 3 kilo sehari harus tercapai,” ungkapnya.

Source link