3 Pelaku Ditangkap Cepat: Kisah Sukses Penegakan Hukum

by -134 Views

Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana di Jalan Palembang-Betung Km 40, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, berhasil ditangkap oleh Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Korban, Oberta Parziman, tewas ditembak setelah terlibat keributan antara sopir taksi hijau dan pengemudi mobil Kijang Innova Reborn hitam. Saat korban mencoba melihat situasi selama keributan, situasi semakin memanas dan berubah menjadi pengeroyokan. Dalam adu fisik itu, salah satu pelaku turun dari mobil dan memukul korban sebelum akhirnya menembaknya dua kali hingga korban tewas.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa setelah keributan itu dilerai oleh saksi, salah satu pelaku kembali ke mobil dan kemudian menembak korban. Korban yang tidak berdaya akhirnya meninggal di tempat setelah ditembak. Pelaku juga sempat mengancam saksi dengan senjata api sebelum melarikan diri dengan mobil Innova hitam setelah aksi kejahatan mereka. Korban meninggal dunia akibat luka tembak di beberapa bagian tubuh, sementara salah satu saksi juga mengalami luka akibat pengeroyokan sebelumnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dengan cepat bergerak setelah menerima laporan polisi dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Barang bukti berupa mobil Kijang Innova hitam dan senjata api yang digunakan dalam aksi kejahatan juga berhasil disita dari para pelaku. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata dari kerja keras dan kesiapan mereka untuk menangani kejahatan dengan pertanggungjawaban.

Source link