Penggunaan Dana On Call Rp4 T untuk Bantu Bencana Sumatera

by -42 Views

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa pemerintah dapat menggunakan dana on call dalam APBN 2025 untuk penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera. Dana tersebut sebesar Rp 4 triliun merupakan sumber anggaran yang penting untuk memastikan proses tanggap darurat dan pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan optimal. Terutama dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi warga terdampak agar tidak terjebak dalam kondisi kekurangan. Said juga menyoroti perlunya bantuan darurat yang lebih masif seperti tempat pengungsian yang layak, suplai makanan, kebutuhan MCK, selimut, dan pakaian. Untuk kelompok rentan, terutama anak-anak, juga diperlukan layanan pendampingan psikososial atau trauma healing. Pencarian dan penyelamatan korban hilang juga perlu diperkuat dengan operasi yang massif. Selain itu, dana on call juga dapat dimanfaatkan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-tanggap darurat. Keseluruhan program ini memerlukan dukungan anggaran jangka panjang yang dapat dibebankan pada anggaran multiyears, termasuk APBN 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Program tersebut bertujuan untuk memulihkan layanan publik dan membangun kembali fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, kantor pemerintahan, tempat ibadah, hingga infrastruktur dasar. Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) berupa paket sembako, makanan siap saji, dan selimut. Menko PMK, Pratikno, mengatakan bahwa lebih dari 500 ribu ton bantuan telah dikirimkan untuk membantu penanganan bencana di Sumatera.

Source link