Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap seorang begal yang menggunakan senjata tajam dan airsoft gun saat merampas sepeda motor di Jalan Sungai Kendal, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Pelaku berinisial DF (25) ditangkap setelah serangkaian penyelidikan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat nomor motor, kunci kontak, dan dokumen lainnya. Kasus ini bermula dari laporan korban yang menjadi target begal saat mengendarai sepeda motor pada 25 November 2025. Begal tersebut mengancam korban dengan airsoft gun dan celurit sebelum merampas sepeda motor. Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk menekan ruang gerak para pelaku kejahatan di kawasan tersebut dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ant)
Begal Sadis di Marunda Ditangkap dan Dipenjara





