Kukuhkan dan Launching Layanan Bantuan Hukum LBH-PPI oleh Prof. Ermaya Suradinata

by -56 Views

Acara pengukuhan dan peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Minggu, 23 November 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior, termasuk Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI. Dalam acara ini juga hadir tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L., Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan lainnya. Acara ini mempertegas posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan kompeten di bidang hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. menyampaikan bahwa LBH-PPI lahir dari semangat pengabdian pensiunan aparatur negara yang masih ingin berkontribusi di bidang hukum dan pelayanan publik. LBH-PPI berkomitmen untuk menyediakan layanan hukum bagi pensiunan dan masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan profesional dan mudah diakses. Dengan semboyan “Mengabdi tak henti, Melayani sepenuh hati”, LBH-PPI bertekad untuk memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan ke seluruh Indonesia.

Ketua LBH-PPI, H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., menjelaskan bahwa LBH-PPI bertujuan untuk menyediakan layanan hukum bagi pensiunan aparatur negara yang tergabung dalam PPI serta masyarakat umum. Dengan pendekatan profesional, empati, dan integritas, LBH-PPI diharapkan tidak hanya berfungsi secara legal, tetapi juga memiliki aspek sosial dan humanis. Pembentukan LBH-PPI diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi pensiunan dan memberikan akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan dari berbagai kalangan usia.

Acara pengukuhan dan peluncuran LBH-PPI diakhiri dengan pembacaan SK Pengurus, pengukuhan pengurus, serta foto bersama sebagai simbol penutupan acara yang dihadiri oleh seluruh anggota pengurus. Akses layanan hukum yang mudah dan kredibel diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan pelayanan publik di Indonesia.

Source link