Owner Skincare Sidrap: Brand ‘Kebal’ Hukum harus Ditindak

by -64 Views

Kabar tentang penggerebekan pemilik skincare asal Kabupaten Sidrap, dengan akun Instagram @paramitamytha, telah dengan cepat menyebar dan menarik perhatian publik. Pesan yang ditulis dalam unggahan akun tersebut terkesan menantang keputusan tegas yang diambil oleh BBPOM Makassar sebelumnya. Meskipun mengaku bahwa produknya mampu membunuh, P tetap yakin bahwa brandnya tidak akan tergoyahkan. Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif. BBPOM Makassar akan terus mengikuti prosedur yang berlaku dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum akan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk obat dan kosmetik yang berisiko bagi kesehatan. Alasan utama BBPOM Makassar adalah untuk memastikan keamanan masyarakat dan kualitas produk yang beredar.

Source link