Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan kegeramannya karena lahan miliknya di wilayah GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, diduga dimainkan oleh mafia tanah. JK menegaskan bahwa klaim lahan seluas 16,5 hektare tersebut oleh Manjung Ballang, seorang penjual ikan, adalah kebohongan dan rekayasa. Dia merasa heran karena lahan tersebut telah lama dimilikinya, dan tidak masuk akal jika seorang penjual ikan memiliki lahan sebesar itu.
JK menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya dibeli dari anak Raja Gowa saat kawasan masih berada di Kabupaten Gowa dan sekarang termasuk Kota Makassar. Dia juga menyoroti dugaan rekayasa kasus dalam sengketa lahan yang melibatkan PT GTMD, PT Lippo Grup, dan pihak lain, termasuk almarhum Majjung Balla. Menurutnya, hal ini merupakan permainan mafia tanah.
Selain itu, JK mengungkapkan bahwa sebagian lahan dalam sengketa tersebut dulunya dibeli oleh almarhum Hj Najamiah namun kemudian dia ditipu. Meskipun demikian, lahan tersebut telah menjadi miliknya sejak 30 tahun lalu sebelum kedatangan almarhum Hj Najamiah di Makassar. JK menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan status kepemilikan lahan tersebut, dan meminta aparat pengadilan untuk bertindak adil dan mendukung kebenaran.





