MKD akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh fraksi. Antara lain, anggota dewan yang akan disidang adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan izin kepada MKD untuk melaksanakan sidang terbuka di masa reses. Persetujuan ini diberikan setelah pimpinan DPR menerima surat dari MKD terkait penyelenggaraan sidang untuk Sahroni cs.
Sidang tersebut dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025 dan agenda sidang sepenuhnya diserahkan kepada MKD. Beberapa partai politik baru-baru ini melakukan pemberhentian sementara terhadap kader-kadernya dari DPR RI karena pernyataan atau tindakan yang menimbulkan kontroversi. Misalnya, Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, serta Golkar menonaktifkan Adies Kadir setelah komentar kontroversial mengenai kenaikan tunjangan dewan yang diucapkannya. Ini menunjukkan bahwa MKD sedang aktif dalam menegakkan kode etik dan kedisiplinan di tubuh anggota dewan.





