Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M bersama Babinsa Koramil 0621/22 Serka Laode Rafi’un, melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga binaan di Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini adalah bagian dari sinergitas antara TNI dan Polri untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Tujuannya adalah memberikan rasa aman kepada warga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berinteraksi langsung dengan warga setempat, menyampaikan pesan-pesan terkait Kamtibmas, dan mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan bencana alam. Aipda Asep M menekankan bahwa kegiatan sambang ini adalah bentuk kedekatan Polri dan TNI dengan masyarakat, untuk mengajak warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat silaturahmi.
Menyusulnya, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran petugas di tengah masyarakat akan menjadi upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Masyarakat juga diingatkan akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan saling menjaga kerukunan serta segera melaporkan permasalahan ke pihak berwajib.
Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi rutin dapat membantu petugas dalam mengidentifikasi permasalahan di tengah masyarakat. Melalui komunikasi dua arah, petugas dapat mengetahui kondisi terkini dan mengambil tindakan cepat sebelum masalah bertambah besar. Hal ini juga sebagai sarana efektif dalam memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.
Apabila masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas atau TPPO, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal, diimbau untuk segera melaporkannya ke Call Center Polri atau nomor aduan Polres Bogor yang beroperasi 24 jam. Dengan demikian, operator siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan pun diperlukan.





