Ketua Komite Advokasi Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Sumedang, Hilman Abdul Rachman, S.Hum., S.H., M.M., menegaskan bahwa tujuan utama dari keberadaan KANNI adalah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Menurut Hilman, KANNI harus berperan sebagai garda advokasi yang mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memelihara semangat kebangsaan. Ia menekankan pentingnya agar KANNI tidak hanya menjadi organisasi seremonial, melainkan harus terlibat secara aktif dalam masyarakat melalui program-program nyata.
Dalam waktu dekat, KANNI Sumedang berencana untuk meluncurkan beberapa inisiatif penting, seperti membuka posko pengaduan masyarakat dan menyelenggarakan pelatihan hukum dasar bagi warga. Mereka juga akan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. Hilman menegaskan bahwa tujuan utama dari kerja keras KANNI bukanlah popularitas, melainkan manfaat yang nyata bagi rakyat. KANNI bertekad untuk menjadi organisasi yang profesional, transparan, dan konsisten dalam membela kepentingan masyarakat.





