Desa Gunung Picung di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, telah mengadakan sosialisasi terkait panduan dan teknis pemilihan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) untuk periode 2025-2029. Dalam acara tersebut, DPMD Kabupaten Bogor memaparkan tahapan pelaksanaan pilkades PAW hingga musyawarah desa. Partisipasi masyarakat sangat diutamakan dalam proses pemilihan kepala desa, dengan pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator. Selain itu, aspirasi diperhatikan terkait insentif bagi RT, RW, dan kader desa yang memainkan peran penting terutama dalam kondisi darurat.
Perhatian juga disuarakan terkait ketimpangan dalam pembagian bonus produksi antara kabupaten dan desa. Ada aspirasi kuat untuk memperbaiki distribusi insentif sehingga perangkat desa, seperti RT, RW, dan kader, bisa mendapatkan penghargaan yang layak atas kerja keras mereka.
Pemerintah kecamatan juga siap untuk memfasilitasi proses pemilihan kepala desa PAW dengan harapan agar kondusivitas dan demokrasi tetap terjaga. Kegiatan sosialisasi ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran pergantian kepala desa, namun juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi pembangunan dan kesejahteraan di desa ke depan.





