Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin memberikan penjelasan resmi terkait kondisi dapur mereka yang diperbincangkan beberapa waktu lalu. Menurut mitra dari Yayasan Panji Bangun Negeri, keterangan yang beredar tidak mencerminkan informasi secara keseluruhan. Mereka menjelaskan bahwa video yang beredar hanya menunjukkan satu sisi dapur yang masih dalam proses renovasi, namun secara keseluruhan sudah memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan.
Dapur SPPG tersebut telah mematuhi standar dan sedang dalam proses renovasi. Dijelaskan pula mengenai tata ruang dapur, dimana terdapat dua akses pintu, satu untuk masuknya bahan baku sebelum disortir dan masuk ke ruang penyimpanan, dan yang satunya untuk akses keluar pendistribusian makanan ke mobil pengantar. Wakil Bupati Merangin, H A Khafid Moein menyatakan bahwa kondisi dapur ini layak tinggal, namun perlu disesuaikan dengan denah yang dibutuhkan.
Pengelola SPPG, Candra Andika menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam pembangunan dapur ini, bahkan mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar bisa segera dinikmati oleh masyarakat. Wakil Bupati H A Khafid Moein juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari ibu Elviana dalam mendukung program MBG di Kabupaten Merangin.





