Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Bogor telah resmi dilantik dalam upacara Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bogor. Acara ini merupakan bagian penting dari usaha Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketertiban serta perlindungan masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, mengucapkan selamat kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan yang baru dilantik dan berharap hal ini akan membawa perbaikan dalam kualitas layanan Posyandu di wilayah mereka masing-masing. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang menjadi dasar dari transformasi Posyandu ke arah Posyandu 6 SPM.
Yantie Rachim menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan memberi dampak luas pada masyarakat. Dia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, kader, dan masyarakat sangat penting dalam menjalankan program Posyandu.
Pengukuhan Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk menguatkan sinergi antara berbagai pihak dalam mencapai tujuan Posyandu 6 SPM di Kota Bogor. Yantie Rachim juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas kader dan optimalisasi pencatatan layanan Posyandu sebagai bagian dari evaluasi sistem yang berkelanjutan.
Dia menegaskan kembali pentingnya komitmen dan semangat gotong royong dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap pelayanan dan pencatatan Posyandu dilakukan dengan tertib dan transparan. Melalui kerja sama yang kokoh, Posyandu dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan.





