Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan penuh antusias pada Kamis lalu. Dalam rapat tersebut, berbagai agenda penting dibahas, mulai dari pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa hingga penjelasan Komisi II mengenai Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2025 – 2030.
Reynaldy menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut, menganggap perlu adanya pembaruan dan perbaikan dalam regulasi kepariwisataan Kabupaten Subang. Beliau menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai pembangunan lokal, potensi wisata unggulan, serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan kepariwisataan.
Selain itu, Bupati Subang juga menyoroti urgensi pengembangan sarana dan prasarana pariwisata di daerah tersebut, mengingat tingginya minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang datang berkunjung. Melalui Raperda ini, diharapkan Kabupaten Subang dapat memiliki landasan hukum yang solid untuk mengoptimalkan sektor pariwisata, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam rapat Paripurna tersebut, turut hadir berbagai tokoh penting, seperti Anggota DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Asisten Daerah, Kepala OPD, dan berbagai tamu undangan lainnya. Keseluruhan diskusi yang berlangsung diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kepariwisataan Kabupaten Subang ke depan.





