Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan positif. Mereka dengan sigap merespons aspirasi tersebut dan mengkomunikasikannya kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. Langkah kontak dengan Menteri Sekretariat Negara telah diambil untuk mempersiapkan penerimaan pada hari berikutnya. Beberapa aspirasi yang disampaikan juga termasuk dalam 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilaksanakan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan bersama. Surat juga telah dikirim oleh pimpinan DPR kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk memastikan anggota yang dinonaktifkan tetap memiliki fasilitas keanggotaan. Setelah selesai dengan KUHAP, Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dibahas lebih lanjut.
Partisipasi publik terhadap Undang-undang KUHAP terus didorong, namun evaluasi ini akan diberi batas waktu untuk dapat segera memulai diskusi tentang Undang-undang Perampasan Aset. Evaluasi dan reformasi DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih transparan dan efisien. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas kinerja DPR secara kolektif.

