Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia. Tim ini terdiri dari Komisi Nasional HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa tujuan dari pembentukan tim independen ini adalah untuk mencari fakta-fakta terkait peristiwa tersebut, mengevaluasi situasi korban, tindakan pemerintah yang sudah dilakukan, serta memberikan rekomendasi untuk memastikan transparansi, keadilan, dan pemulihan bagi para korban. Tim ini akan memantau peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan, menilai dampak yang terjadi, dan mencari informasi terkait korban hilang.
Tim independen ini beroperasi tanpa batasan waktu tertentu dan akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Setelah selesai, temuan dan rekomendasi tim akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI. LPSK juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa hak asasi manusia, termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, dijunjung tinggi dan dilindungi.
Pembentukan tim ini juga merupakan langkah lanjutan dari investigasi masing-masing lembaga yang telah dimulai sejak terjadinya unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan bekerja sama dengan ahli dan menerima masukan informasi dari berbagai kalangan untuk memperkaya data. Semua hasil temuan dan rekomendasi bertujuan untuk menjawab luka saat ini dan memastikan perlindungan hak asasi manusia dihormati.





