Fakta Mengejutkan: Polisi Ungkap Bayaran Massa Anarkis

by -94 Views

Pada Rabu, 3 September 2025, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada iming-iming uang diberikan kepada massa anarkis selama demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Iming-iming tersebut mencakup rentang nominal antara Rp62.500 hingga Rp200.000 dan ditujukan bagi anak-anak maupun dewasa yang bersedia hadir dan terlibat dalam aksi tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang memberikan iming-iming tersebut.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam aksi anarkis selama demo tersebut. Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan bahwa keenam tersangka, termasuk di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Staf Lokataru, admin Instagram @gejayanmemanggil, admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, pembuat dan kurir molotov, serta seorang perempuan yang melakukan penghasutan melalui TikTok, saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Selain itu, terungkap bahwa bom molotov ditempatkan di lokasi tertentu selama aksi ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Pihak kepolisian terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Source link