Evaluasi Tunjangan Anggota DPR oleh Fraksi PAN: Minta Kader Bersikap Sederhana

by -84 Views

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI siap mendukung proses evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPR jika dianggap perlu dilakukan. Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam sistem legislatif. Dia menyatakan kesiapan Fraksi PAN untuk terlibat dalam proses evaluasi dengan transparansi dan mengikuti prinsip kepatutan.

Selain itu, Putri juga mengajak anggota Fraksi PAN untuk tetap sederhana dan fokus pada tugas-tugas yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurutnya, kesederhanaan bukan hanya dalam gaya hidup, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral terhadap amanah dan fasilitas yang diterima dari rakyat. Evaluasi ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja legislatif dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, anggota DPR RI menerima berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan selain gaji pokok. Salah satunya adalah tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813 per bulan. Tunjangan lainnya meliputi tunjangan rumah, tunjangan kehormatan, dan tunjangan telekomunikasi. Langkah evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa kinerja DPR RI tetap berfokus pada pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Source link