BNN Sita 1.800 Unit Vape Terkait Zat Adiktif: Penjelasan Lengkap

by -139 Views

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menghentikan pengiriman 1.800 unit vape yang berpotensi terkontaminasi zat adiktif ketamin dan etomidate. Pengiriman vape tersebut dicegah sebelum dapat beredar secara luas, menunjukkan kesigapan BNN dalam mengantisipasi penyalahgunaan zat-zat berbahaya melalui media vape. Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan keberhasilan dalam menindak pengiriman vape ilegal ini, serta mengingatkan bahwa zat seperti ketamin dan etomidate, meskipun belum termasuk dalam kategori narkotika di Indonesia, tetap merupakan psikotropika berisiko tinggi jika disalahgunakan.

Selain menyoroti temuan laboratorium klandestin yang terkait dengan produksi atau modifikasi vape menggunakan zat psikotropika, BNN juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk memastikan regulasi terkait peredaran vape berjalan dengan optimal. Langkah proaktif BNN dalam memerangi penyalahgunaan vape juga termasuk peluncuran film pendek dan program informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perbedaan antara vape yang legal dan vape yang telah dimodifikasi dengan zat adiktif. Melalui pendekatan edukasi ini, BNN berusaha untuk membedakan penggunaan vape yang sah dengan penyalahgunaan vape sebagai media peredaran zat-zat berbahaya.

Meskipun Indonesia tidak berencana melarang vape secara total, BNN tetap menginstruksikan seluruh jajaran tingkat provinsi untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran vape, khususnya yang mengandung zat adiktif. Kolaborasi antara BNN, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam memastikan bahwa liquid vape yang beredar aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Melalui langkah-langkah preventif dan peningkatan pengawasan, BNN berharap dapat mencegah penyalahgunaan vape dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh zat-zat berbahaya dalam vape ilegal.

Source link