Dalam acara Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik curang dalam perdagangan beras. Prabowo menegaskan bahwa tindakan penyelewengan harga dan pengepakan ulang beras subsidi telah merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Ia pun membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik curang ini mencapai ratusan.
Prabowo menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang mengambil hak rakyat dan bertentangan dengan konstitusi. Kerugian sebesar itu, menurut Prabowo, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia.
Menghasilkan tindak lanjut yang berdampak, Prabowo telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Tindakan tersebut dipandangnya sebagai amanat langsung dari Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pentingnya berbagai cabang produksi bagi negara. Aparat penegak hukum diberi perintah untuk mengusut, mengambil tindakan tegas, dan menyita barang bukti terkait praktik curang dalam perdagangan beras.
Prabowo Sikat Ratusan Perusahaan Curangi Beras: Rp 100 Triliun Hilang Setiap Tahun

