Pimpinan DPR Terima Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk OIKN

by -108 Views

DPR RI Menerima Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Surat permohonan itu menjadi titik awal proses konsultasi antara DPR dan OIKN sebelum pembahasan lebih lanjut mengenai substansi perubahan dalam rencana pembangunan IKN. Meskipun belum dijelaskan secara rinci poin-poin perubahan yang diajukan, konsultasi ini merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menetapkan bahwa perubahan rencana Induk IKN harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR.

Partai Nasdem sebelumnya mengungkapkan pandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah berdiri di Kalimantan Timur. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menekankan urgensi pemerintah dalam menerbitkan Keputusan Presiden terkait pengalihan ibu kota ke IKN, karena pembangunan IKN telah menggunakan anggaran negara dalam jumlah yang signifikan.

Dalam upaya memfungsikan IKN secara bertahap, Saan mengusulkan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia. Selain itu, Bonnie Triyana, yang dianugerahi penghargaan dari KNPI, menyoroti pentingnya peran pemuda sebagai sokoguru bangsa dan pilar pembangunan.

Source link