Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) menjadi perhatian Anggota Komisi V, Zigo Rolanda, terkait maraknya masalah hukum di desa. Dalam keterangannya, Zigo mengkritik kurangnya konsolidasi yang dilakukan oleh Kementerian Desa hingga ke tingkat bawah sehingga banyak kepala desa dan aparat desa terjerat masalah hukum. Selain itu, pengelolaan dana desa yang belum optimal juga menjadi sorotan Zigo karena menjadi penyebab seringnya terjadinya masalah hukum di desa. Politisi Partai Golkar ini mengimbau Kementerian Desa untuk lebih serius dalam membenahi tata kelola desa, terutama terkait dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang didorong oleh pemerintah.
Zigo juga mempertanyakan efektivitas usulan tambahan anggaran sebesar Rp700 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Desa. Menurutnya, yang perlu dipertanyakan adalah kinerja para pendamping desa yang minim kontribusinya dan rendah intensitas kunjungannya ke desa yang mereka dampingi. Program Kemendes yang mengirim 25 kepala desa ke Tiongkok juga dinilai belum efektif karena harus diimbangi dengan penguatan ideologi kebangsaan dan moralitas aparatur desa.
Zigo menekankan bahwa penyelewengan dana desa masih terjadi karena rendahnya rasa tanggung jawab dan nasionalisme, bahkan ada perangkat desa yang menggunakan dana desa untuk berjudi online. Dia mendorong Kementerian Desa untuk lebih melibatkan Komisi V DPR RI dalam kunjungan ke daerah-daerah untuk melihat langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi desa, termasuk masalah gaji dan kinerja pendamping desa.





