Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta sedang mengevaluasi pengelolaan parkir di Jakarta, khususnya terkait perizinan. Menurut Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) belum siap dalam hal perizinan Operator Parkir. Jupiter menyoroti bahwa dari 105 Operator Parkir yang beroperasi di Jakarta, beberapa tidak memiliki izin rekomendasi teknis dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran, yang sebelum mendapatkan izin harus memiliki rekomendasi tersebut.
Biaya parkir yang cukup besar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, juga menjadi sorotan. Jupiter menyatakan bahwa ada operator parkir yang memungut biaya tanpa izin, yang sangat merugikan pendapatan asli daerah. Pansus Perparkiran berupaya untuk menyelamatkan uang negara yang telah dititipkan kepada Operator Parkir, dan akan mengambil tindakan terhadap 105 Operator Parkir yang tidak memiliki izin dengan pemanggilan melalui Dinas Perhubungan dan Bapenda. Tindakan ini dianggap penting untuk menghentikan praktik ilegal dan penggelapan pajak yang merugikan daerah.