Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

by -15 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, pesan disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan lengkap dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung. Harapan Presiden adalah kesepakatan ini dapat menjadi jalan damai bagi semua pihak, dengan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link