Gubernur Jakarta, Pramono Anung, tengah menyiapkan regulasi terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen. Pemerintah Provinsi Jakarta akan segera menertibkan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalan. Pramono menjelaskan bahwa ondel-ondel, sebagai bagian dari budaya Betawi, hanya boleh digunakan untuk acara kebudayaan, bukan untuk mengamen.
Meskipun belum ada kepastian kapan regulasi tersebut akan selesai dan diberlakukan, Pramono tetap menegaskan bahwa ondel-ondel hanya diizinkan untuk kegiatan kebudayaan. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa aturan larangan ondel-ondel untuk mengamen sedang disusun dan diharapkan selesai sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025. Tokoh Betawi telah memberikan dukungan terhadap rencana tersebut, dengan tujuan melestarikan budaya masyarakat Betawi. Semoga regulasi ini selesai tepat waktu untuk menjaga kelestarian budaya masyarakat Betawi.