Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan peningkatan gaji para hakim secara nasional, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Hal ini terjadi setelah hampir dua dekade di mana gaji hakim mengalami stagnasi, menyebabkan kesulitan finansial bagi banyak hakim, terutama yang berada di daerah terpencil. Prabowo menekankan pentingnya menjaga martabat para hakim agar tidak dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam acara pelantikan para hakim di seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dengan penyesuaian gaji yang beragam. Menurutnya, hakim merupakan penjaga terakhir keadilan bagi warga yang mencari keadilan. Prabowo menegaskan pentingnya hakim untuk tetap adil dan menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi.
Prabowo mengungkapkan kejutannya mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun terakhir. Hal ini telah menyebabkan banyak hakim terpaksa menyewa rumah atau bahkan menyewakan rumah mereka sendiri. Dalam upayanya untuk mendanai reformasi gaji bagi yudikatif, Prabowo siap memotong anggaran untuk militer dan polisi jika diperlukan.
Presiden juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna menaikkan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah yang akan menerima kenaikan hingga 280%. Prabowo yakin bahwa anggaran nasional memadai untuk mendukung kenaikan gaji ini, karena sistem hukum suatu negara adalah landasan keberhasilannya dan keadilan harus dijamin untuk semua warga.